Untuk memberikan efek jera atas peredaran narkoba di masyarakat, Polda Jateng bersama BNN berkomitmen menghukum berat bagi para pelaku narkoba serta menerapkan TPPU kepada para bandar narkoba.
“Di Jawa Tengah tidak ada toleransi! Jadi tidak ada ruang bagi narkoba di Jawa Tengah!” tegas Kapolda.
Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dari bahaya narkoba juga telah dilakukan secara sinergi Polda Jateng bersama BNNP. Di antaranya rehabilitasi bagi para korban kecanduan narkoba serta membentuk Kampung Tangguh Bersinar.
“Jadi Kampung Tangguh Bersinar ini sebagai upaya penanggulangan dan deteksi dini bahaya narkoba. Dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Ini sebagai kepanjangan tangan petugas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tutur Kapolda.
(Erha Aprili Ramadhoni)