Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tangkap 287 Tersangka Kasus Narkoba, Polda Jateng Sita 5 Kg Sabu

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 04 April 2023 |19:26 WIB
Tangkap 287 Tersangka Kasus Narkoba, Polda Jateng Sita 5 Kg Sabu
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi (Humas Polda Jateng)
A
A
A

 SEMARANG – Selama pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2023 pada 9 hingga 28 Maret 2023, Polda Jateng dan jajaran mengungkap 176 kasus target operasi (TO) peredaran narkoba. Sebanyak 287 tersangka baik TO maupun non-TO dan total lebih dari 5 kg sabu diamankan petugas selama 20 hari pelaksanaan operasi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi Dirresnarkoba Kombes Lutfi Martadian dan Kabid Humas Kombes Iqbal Alqudusy dalam konferensi pers Hasil Anev Ops Bersinar Candi 2023 di Lobi Mapolda Jateng pada Selasa, 4 April 2023. Turut hadir pula Kepala BNNP Heru Pranoto yang mendampingi Kapolda dalam memberikan keterangan pers.

“Dari jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan selama 20 hari pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2023 diperkirakan berhasil menyelamatkan 39.915 jiwa warga Jawa Tengah dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tutur Kapolda.

Kapolda menyampaikan, ada beberapa kasus menonjol yang turut diungkap selama masa operasi. Kasus itu di antaranya Polres Tegal Kota yang mengungkap peredaran sabu jaringan Aceh seberat 4 kg sabu serta mengamankan 2 orang tersangka pada Minggu (26/3). Selanjutnya tertangkapnya pasutri bandar sabu asal Kota Semarang yang kemudian dijerat TPPU oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng.

“Di Tegal Kota ini modusnya adu banteng. Jadi penjual dan pembeli ketemu di SPBU lalu ditangkap oleh petugas. Sedangkan di Semarang, dua orang pasutri bandar narkoba dijerat TPPU dengan aset beberapa bidang tanah dan bangunan serta 2 mobil dengan total aset senilai Rp8,5 miliar,” ungkapnya.

Untuk memberikan efek jera atas peredaran narkoba di masyarakat, Polda Jateng bersama BNN berkomitmen menghukum berat bagi para pelaku narkoba serta menerapkan TPPU kepada para bandar narkoba.

“Di Jawa Tengah tidak ada toleransi! Jadi tidak ada ruang bagi narkoba di Jawa Tengah!” tegas Kapolda.

Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dari bahaya narkoba juga telah dilakukan secara sinergi Polda Jateng bersama BNNP. Di antaranya rehabilitasi bagi para korban kecanduan narkoba serta membentuk Kampung Tangguh Bersinar.

“Jadi Kampung Tangguh Bersinar ini sebagai upaya penanggulangan dan deteksi dini bahaya narkoba. Dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Ini sebagai kepanjangan tangan petugas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” tutur Kapolda.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement