Tak hanya itu, para mahasiswa yang berunjuk rasa juga melakukan vandalisme di pagar Gedung DPR RI. Bahkan, mereka membakar ban saat unjuk rasa berlangsung.
Para mahasiswa itu, berunjuk rasa untuk menolak penetapan Perppu Ciptaker menjadi UU. Diketahui, para mahasiswa itu dari berbagai kampus, seperti BEM UI, BEM UHAMKA, Dema UIN Jakarta.
Kemudian, Aliansi Mahasiswa UNJ, BEM UNTIRTA, BEM UPN 'Veteran' Jakarta, Kepresma Trisakti, BEM KM Yarsi, BEM Univ. Esa Unggul, BEM IPB, BEM PNJ, BEM STIU Darul Hikmah, dan BEM STIE Dewantara.
(Arief Setyadi )