Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Transaksi Narkoba di Rumah, Pria Ini Ditangkap Polisi

Dede Febriansyah , Jurnalis-Kamis, 06 April 2023 |00:29 WIB
 Transaksi Narkoba di Rumah, Pria Ini Ditangkap Polisi
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

"Tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan memang benar didapati beberapa barang bukti narkotika," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan di kediaman tersangka, lanjut Iptu Yogie, petugas menemukan barang bukti empat paket sabu dengan berat 6,39 gram, satu paket ganja seberat 19,40 gram.

"Selain itu juga lima ball klip kecil, 3 unit handphone, 3 korek api gas, satu alat hisap sabu, satu jarum, satu ball paper, buku tabungan BRI, Bukti setor tunai Atm BRI dan dompet warna abu abu," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 undang undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement