Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Narkoba Jenis Sabu, 2 IRT di Lampung Diringkus Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 07 April 2023 |21:22 WIB
Bawa Narkoba Jenis Sabu, 2 IRT di Lampung Diringkus Polisi
Ilustrasi/ Doc: Okezone
A
A
A

"Setelah dilakukan penggeledahan, barang haram tersebut berhasil ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan milik pelaku," ungkap Yofi.

Menurut Yofi, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement