Pemilu kata Rosan merupakan momen penting yang wajib dipersiapkan secara matang agar berlangsung aman, lancar, dan tidak ada gangguan. Masyarakat, lanjutnya, wajib mendukung persiapan Pemilu dengan bertekad untuk memberikan suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan bahwa tahapan Pemilu 2024 untuk pemilih di luar negeri adalah 13 Desember 2022 - 18 Juni 2023 Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih luar negeri.
Pada 14 Oktober 2022 - 23 Februari 2024 adalah Pembentukan badan penyelenggara, dan 14 Februari 2024 - 16 Februari 2024 adalah pemungutan dan perhitungan suara luar negeri. Sedangkan pada 14 Februari 2024 - 20 Maret 2024 dilakukan rekapitulasihasil penghitungan suara.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.