“Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya. Jika pertimbangannya soal masa depan agnes menurut kalian masa depan david gak penting?,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jonathan juga mempertanyakan pernyataan jaksa penuntut umum yang menyatakan AG memang secara sah dan meyakinkan telah terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Apa arti pernyataan "sah dan meyakinkan" ini kalo tuntutannya tidak maksimal? Dalilnya apa @KejaksaanRI? Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini,” jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)