PVMBG mengatakan hingga laporan ini dibuat berdasarkan informasi dari BPBD Kota Bukittinggi kejadian gempa bumi ini telah memicu terjadinya gerakan tanah di RT 02, RW 01, Ngarai Sianok. “Tidak ada korban jiwa akibat kejadian gempa bumi ini. Menurut informasi BMKG guncangan gempa bumi dirasakan di Kota Bukittinggi terasa pada skala intensitas guncangan III MMI (Modified Mercalli Intensity).”
Sementara itu, kata PVMBG, dari data Badan Geologi sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa bumi terletak pada Kawasan Rawan Bencana (KRB) gempa bumi tinggi. Kejadian gempa bumi ini tidak menyebabkan tsunami karena lokasi pusat gempa bumi berada di darat.
PVMBG pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, mengikuti arahan dari petugas BPBD setempat, tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan dan jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempa bumi
“Bangunan di Kota Bukittinggi harus dibangun menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan dan harus dilengkapi dengan jalur serta tempat evakuasi,” imbaunya.
Oleh karena, PVMBG meminta agar wilayah Kota Bukittinggi yang tergolong rawan gempa bumi, harus meningkatkan upaya mitigasi melalui mitigasi struktural dan non struktural. “Kejadian gempa bumi ini diikuti oleh terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) berupa retakan tanah dan gerakan tanah. Oleh karena itu masyarakat harus waspada dengan potensi gerakan tanah yang dipicu oleh guncangan gempa bumi kuat dan curah hujan tinggi.”
(Fakhrizal Fakhri )