Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rampung Diklarifikasi Dewas KPK, Ghufron Akui Berikan Surat Pencopotan Brigjen Endar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |13:29 WIB
 Rampung Diklarifikasi Dewas KPK, Ghufron Akui Berikan Surat Pencopotan Brigjen Endar
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (foto: MPI/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron rampung diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas). Ghufron diklarifikasi Dewas soal pencopotan jabatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Dalam kesempatan itu, Ghufron mengakui bahwa dirinya turut hadir dalam pengambilan keputusan pemberhentian Brigjen Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Bahkan, kata Ghufron, dirinya yang memberikan surat tersebut ke Endar.

"Bukan turut hadir, saya yang memberikan (surat pemberhentian Brigjen Endar), disaksikan sekjen, biro hukum," kata Ghufron di kantor Dewas KPK Gedung ACLC, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Untuk diketahui, seluruh pimpinan KPK diagendakan diklarifikasi Dewas soal laporan dugaan pelanggaran etik terkait pencopotan jabatan Brigjen Endar. Pemeriksaan terhadap lima pimpinan dilakukan secara bergantian atau bertahap.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata menjadi kloter pertama yang diklarifikasi Dewas KPK. Keduanya diklarifikasi sejak tadi pagi. Namun, baru Ghufron yang merampungkan klarifikasi di Dewas. Sementara, Alexander Marwata belum selesai.

"Jadi hari ini pimpinan, saya periode pertama bersama Pak Alex diperiksa atas laporan Saudara Endar berkaitan dengan pengembalian saudara endar ke mabes polri, intinya itu," ungkap Ghufron.

"Nanti setelah ini ada pimpinan yang lain. Saya kira itu saja. Nanti tentang hasil-hasilnya ditanya ke dewas aja," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement