Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Brigjen Endar Lapor Dewas dan Ajukan Gugatan ke PTUN, Kapolri: Bagian yang Harus Kami Hargai

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |17:46 WIB
Brigjen Endar Lapor Dewas dan Ajukan Gugatan ke PTUN, Kapolri: Bagian yang Harus Kami Hargai
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghargai upaya yang dilakukan Brigjen Endar Priantoro terkait pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Brigjen Endar sendiri melaporkan pencopotannya ke Dewas KPK dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Pak Endar sendiri yang sekarang sedang memperjuangkan dalam Dewas dan PTUN. Tentu itu menjadi hal-hal yang juga menjadi kami perhatikan di samping aturan yang memang sudah ada dan diatur secara jelas. Itu semuanya bisa menafsirkan. Dan juga apa yang sedang dilakukan oleh Pak Endar tentunya menjadi bagian yang harus kami hargai," kata Sigit usai rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Dalam hal ini, Sigit menegaskan bahwa, pihaknya akan menunggu hasil keseluruhan dari upaya yang dilakukan Brigjen Endar Priantoro. Pasalnya, dalam hal ini, Sigit menekankan, Polri taat aturan dan azas.

"Oleh karena itu kita menunggu hasil semua itu untuk bisa kemudian kita tindaklanjuti dengan keputusan. Tentunya aturan-aturan sudah jelas dan sudah ada ya, kita tunggu saja hasilnya," ujar Sigit.

Saat disinggung soal adanya laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK pada Kementerian ESDM di Bareskrim Polri, Sigit memastikan akan melakukan pengusutan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait hal tersebut.

"Tentunya kalau memang kita akan dalami dari laporan-laporan yang ada. Dari situ tentunya kita, kalau memang ada proses yang dilanggar tentunya sebagai penegak hukum kita harus melaksanakan tugas," ucap Sigit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement