Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Brigjen Endar Lapor Dewas dan Ajukan Gugatan ke PTUN, Kapolri: Bagian yang Harus Kami Hargai

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 12 April 2023 |17:46 WIB
Brigjen Endar Lapor Dewas dan Ajukan Gugatan ke PTUN, Kapolri: Bagian yang Harus Kami Hargai
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: MNC Portal)
A
A
A

Dalam rapat bersama Komisi III, Sigit juga menjelaskan bahwa, Polri yang taat aturan dan azas telah menyampaikan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar kepada Pimpinan KPK.

"Terkait beberapa waktu yang lalu, kami telah mengirimkan surat terkait dengan perpanjangan Brigjen Endar. Sehingga, tentunya kami melihat bahwa karena yang bersangkutan belum kembali dan masih menjadi anggota di KPK," tutur Sigit.

Selain menanti hasil upaya yang dilakukan Brigjen Endar, Sigit memaparkan bahwa, terkait pencopotan tersebut merupakan permasalahan internal yang terjadi di lembaga antirasuah itu.

"Dalam posisi ini kami melihat bahwa yang terjadi sementara masih terjadi di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah," tutup Sigit.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement