Kesepakatan tersebut muncul dua tahun setelah Deklarasi Al Ula yang disahkan pada 5 Januari 2021. Kesepakatan itu mengakhiri blokade Qatar selama empat tahun yang dijatuhkan oleh Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Mesir.
Pada Juni 2017, empat negara Teluk, yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dan perdagangan dengan Qatar karena dianggap mendukung kelompok-kelompok militan yang dekat dengan Iran. Tuduhan itu dengan tegas dibantah Doha.
(Rahman Asmardika)