Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW Laporkan 55 Anggota DPR karena Dianggap Tak Patuh Lapor LKHPN

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 13 April 2023 |05:33 WIB
ICW Laporkan 55 Anggota DPR karena Dianggap Tak Patuh Lapor LKHPN
A
A
A

Selain itu, Kurnia berharap MKD dapat menggelar persidangan tersebut secara terbuka sebagai pemenuhan nilai transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

"Jika kemudian aduan terbukti, MKD harus mengkategorikan perbuatan pelanggaran atas ketidakpatuhan melaporkan LHKPN sebagai Pelanggaran Berat seperti diatur dalam Pasal 20 ayat (4) huruf b Per DPR 1/2015," tuturnya.

Berdasarkan yang dihimpun ICW, 55 pimpinan AKD yang dianggap tak patuh melaporkan LHKPN diantaranya;

1. Pimpinan DPR: 4 orang

2. Pimpinan Komisi: 37 orang

3. Pimpinan Badan Legislasi: 2 orang

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement