Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lantik 796 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda DKI Ingin Inovasi untuk Majukan Jakarta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 13 April 2023 |07:21 WIB
Lantik 796 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda DKI Ingin Inovasi untuk Majukan Jakarta
Sekda DKI lantik 796 pejabat administrator dan pengawas. (Dok Pemprov DKI)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono melantik 796 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pelantikan itu berlangsung di halaman Balai Kota Jakarta, pada Rabu (12/4/2023) sore. Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator dan pejabat pengawas ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Sekda DKI, Joko mengatakan, pelaksanaan rotasi atau perpindahan tugas dalam jabatan struktural merupakan dinamika serta kebutuhan untuk mendukung kinerja organisasi yang baik. Upaya ini dilakukan untuk percepatan pembangunan Kota Jakarta dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sekaligus pendorong bagi peningkatan kerja aparatur Pemprov DKI.

"Kita ingin ada inovasi-inovasi baru, seperti mereka harus berpikir bagaimana memajukan DKI Jakarta ini dapat transparan dalam pengelolaan anggaran. Lalu, dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Joko dalam keterangannya dikutip, Kamis (13/4/2023).

Ia menambahkan pelantikan ini juga bertujuan mewujudkan good governance yang berbasis transparansi, akuntabilitas dan integritas, serta berorientasi pada pelayanan. Hal ini perlu dilakukan lantaran banyaknya tugas yang harus dikerjakan di tengah upaya pemulihan ekonomi, pembangunan pasca-pandemi, serta masa transisi pemindahan Ibu Kota Negara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement