MAGELANG - Viral di media sosial remaja cantik membawa sepeda motor orang di Magelang, Jawa Tengah.
Pihak kepolisiasn memastikan pelaku yang masih di bawah umur melakukan aksi tersebut akibat halusisasi akibat pengaruh pil kolpo. Pelaku pun mengembalikan motor ke tempat semula.
Pelaku inisial C masih berusia 15 tahun. Ia diamankan di Polsek Bandongan. Pasca diamankan diduga membawa motor warga di Dusun Kwancen, Desa Bandongan.
Kepolisian Resort Magelang Kota membantah adanya perempuan cantik yang mencuri motor, Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan.
Menurut Kapolres Kota Magelang AKBP Yolanda Evelin, berdasarkan hasil penyelidikan petugas, kejadian yang terjadi dilakukan pelaku yang masih di bawah umur. Saat itu, pelaku di bawah kendali obat-obatan terlarang jenis pil koplo.
Saat itu, gadis tersebut tiba-iba menaiki motor Honda PCX dengan nomor polisi AA 3854 XG milik Dian Pratiwi yang terpakir di depan rumah.
Kendaraan tersebut dapat menyala dan langsung digunakan kurang lebih 2 jam. Kemudian, gadis tersebut mengembalikan sepeda motor ke tempat semula.
Sementara saat mengembalikan motor, pemilik kendaraan Honda PCX AA 3854 XG sudah membuat aduan kehilangan sepeda motor ke Polsek Bandongan. Setelah mengetahui kendaraan dikembalikan, pemilik kendaraan langsung mendatangi kepolisian kemudian dimediasi dan mencabut laporan pengaduan.
Kepolisian menyatakan kasus tersebut telah selesai dan pelaku anak saat ini mendapat pendampingan terkait penggunaan pil koplo yang disebabkan karena broken home.
(Arief Setyadi )