Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Usut Dugaan Kantor Bupati Meranti Digadaikan Rp100 Miliar

Irfan Maulana , Jurnalis-Sabtu, 15 April 2023 |22:15 WIB
KPK Usut Dugaan Kantor Bupati Meranti Digadaikan Rp100 Miliar
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Hal ini yang jadi beban angsuran atas piutang yang wajib dibayar sebesar Rp3 miliar per bulan. Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Meranti) cukup kecil,” katanya.

Untuk saat ini, Asmar mengaku telah menghentikan seluruh kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik yang sudah sempat berjalan jauh. Ia akan mengevaluasi kembali semua kegiatan agar ke depannya tidak terjadi masalah.

"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," ucapnya.

Adapun kegiatan yang dimaksud mulai dari pembangunan fisik seluruh bidang jalan, pembangunan kantor bupati, pembangunan sekolah, pustaka, dan kegiatan serupa lainnya.

Diketahui, M Adil ditetapkan tersangka tiga kasus sekaligus. Pertama dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Meranti, kedua gratifikasi pengadaan jasa umrah dan ketiga suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.

Adil diduga menerima uang Rp26,2 miliar dari berbagai pihak. Adil juga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya. Setoran-setoran dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan maju Pemilihan Gubernur pada 2024.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement