"Dan 217 Pos Terpadu yang berfungsi untuk pusat kodal operasi secara terintegrasi bersama stakeholder terkait dan dilengkapi dengan command center terpadu," ujar Sigit.
Untuk memastikan operasi berjalan dengan optimal, Sigit menyampaikan bahwa, Polri akan membagi 5 wilayah pengendalian utama di Pulau Sumatera dan Jawa serta pengendalian secara kewilayahan di Polda lainnya dengan menjadikan NTMC Polri sebagai Posko Operasi Terpusat.
"Posko tersebut didukung oleh berbagai kemampuan, sehingga setiap perkembangan situasi di lapangan bisa termonitor secara real time. Kemudian sebagai tindak lanjut anev mudik tahun 2022, maka telah dikeluarkan SKB tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan, serta penyebrangan," tutup Sigit.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.