JAKARTA - Pesinetron Hud Filbert alias HF (28) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. HF ditangkap bersama enam orang lainnya, yaitu MR, K, AIF, GA, RD, dan W.
“Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 7 pelaku. Ke-7 orang ini sudah kita lakukan tes urine dan semuanya positif menggunakan narkotika,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Ia menerangkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru.
Tim opsnal resersi narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut. Pada Jumat 14 April 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan 2 pelaku MR dan K di salah satu kost di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Berhasil didapatkan 1 barang bukti berupa 1 set alat isap sabu beserta 1 cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K alias ICA. Jadi narkoba sabu ini milik K," kata Syahduddi.
Ia menjelaskan, MR memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik HF untuk mengadakan pesta narkoba di salah atau apartemen bersama lima orang lainnya.
"Dari hasil keterangan MR, narkoba ekstasi dibeli dari orang bernama hollower, yang saat ini berstatus DPO. Kemudian petugas bergerak ke Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarka Selatan untuk mengamankan HF, GA, dan RD," katanya.
"Ketika dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barbuk narkotika apapun. Namun ketika kita tes urine, semuanya positif menggunakan narkoba," tuturnya.