Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Ditangkap, Hud Filbert Hendak Gelar Pesta Narkoba

Dimas Choirul , Jurnalis-Senin, 17 April 2023 |12:31 WIB
Sebelum Ditangkap, Hud Filbert Hendak Gelar Pesta Narkoba
Artis Hud Filbert ditangkap terkait narkoba. (MPI/Dimas Choirul)
A
A
A

JAKARTA - Pesinetron Hud Filbert alias HF (28) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. HF diduga hendak menggelar pesta narkoba di sebuah apartemen.

"Dia mengonsumsi narkotika ini dengan tujuan untuk melakukan pesta di salah satu apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Kepada polisi, HF mengaku baru sekali menggunakan narkotika jenis ekstasi dan sabu.

"Ketika dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti, narkotika, apapun. Namun ketika kita melakukan tes urine, semuanya dinyatakan positif penggunaan narkotika," ucap Syahduddi.

Dalam kasus ini, HF ditangkap bersama enam orang lainnya, yaitu MR, K, AIF, GA, RD, dan W. Syahduddi menerangkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di wilayah Kebayoran Baru.

Tim opsnal resersi narkoba kemudian melakukan penyelidikan dan observasi di kawasan tersebut. Pada Jumat 14 April sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mengamankan dua pelaku MR dan K di salah satu kos di Jalan Sawo Bawah, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

 

"Berhasil didapatkan 1 barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu beserta 1 cangklong yang berisi residu narkoba jenis sabu milik K alias ICA. Jadi narkoba sabu ini milik K," kata Syahduddi.

MR diketahui memberikan narkoba jenis ekstasi dan sabu kepada AIF dengan menggunakan uang milik HF untuk mengadakan pesta narkoba di salah atau apartemen bersama lima orang lainnya.

"Dari hasil keterangan MR, narkoba ekstasi dibeli dari orang bernama hollower, yang saat ini berstatus DPO. Kemudian petugas bergerak ke Jalan Haji Nawi, Cipete, Jakarka Selatan untuk mengamankan HF, GA, dan RD," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement