Wisnu menjelaskan, uang Rp50 juta itu tidak pernah digunakan David Humaidi untuk membeli atau menyewa lahan tebu. Mendapati hal itu, Sunarsih marah dan mengakibatkan cekcok dengan tersangka.
Puncaknya ketika korban memarahi tersangka kembali pada Sabtu (15/4/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Tetapi tersangka tidak merespons dan memilih menuju kamar mandi usai bangun dari tempat tidur.
"Ketika menuju kamar mandi ini melewati dapur. Di dapur ini tersangka melihat ada pisau dapur yang biasa digunakan untuk memasak di dapur. Yang bersangkutan menggunakan pisau itu menuju ke arah korban, dan menusuk korban sebanyak tiga kali. Sehingga akibat dari penusukan tersebut korban terjatuh, di kursi ruang tamu," tuturnya.
Aksi penusukan itu disaksikan istri tersangka berinisial N yang langsung berteriak histeris meminta tolong warga sekitar. Hal ini membuat warga berdatangan dan langsung menolong Sunarsih, serta berusaha membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, nyawanya tidak tertolong.
"Tersangka diamankan dalam waktu yang tidak terlalu lama, memang ada indikasi dari tersangka untuk melarikan diri. Namun dari petugas bisa mengamankan secepatnya," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)