Pada jam-jam rawan tersebut, polisi selalu mewaspadai agar tidak terjadi antrean yang mengular ke lajur jalan tol, sehingga diberlakukan sistem buka tutup.
"Memang ada jam tertentu, seperti ketika akan sahur, zuhur, dan magrib," ucap dia.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang sedang beristirahat agar tidak lebih dari 30 menit di dalam area istirahat agar bisa bergantian dengan pemudik lain.
"Manfaatkan tempat istirahat dengan sebaik-baiknya, jangan sampai melebihi dari 30 menit," tutup Triyono.
(Widi Agustian)