Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PWPM DI Yogyakarta Desak Polri Usut Postingan Ancaman Terhadap Warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 25 April 2023 |07:40 WIB
PWPM DI Yogyakarta Desak Polri Usut Postingan Ancaman Terhadap Warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN
Status peneliti BRIN yang ancam warga Muhammadiyah. (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

“Tindakan provokasi dan ancaman pembunuhan ini pastinya juga melanggar tata aturan sebagai ASN,”kata PWPM DIY dalam pernyataannya.

Selain itu, PWPM DIY juga mendesak Polri untuk segera mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin (APH) atas dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP.

PWPM DIY juga mengimbau kepada PWPM seluruh Indonesia untuk segera melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke Polda di wilayah masing-masing atas tindakan pidana ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement