JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 2 rekening milik mantan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achiruddin Hasibuan senilai miliaran rupiah.
AKBP Achiruddin merupakan ayah dari Aditya Hasibuan. Aditya Hasibuan merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral yang videonya viral di media sosial (medsos).
"Iya demikian sudah diblokir," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (27/4/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, Natsir Kongah, juga mengamini pemblokiran rekening terhadap dua rekening milik AKBP Achiruddin. PPATK menemukan ada transaksi janggal di rekening AKBP Achiruddin senilai puluhan miliar.
"Benar. dua rekening. Iya benar ada transaksi janggal. Nominalnya puluhan miliar," kata Natsir saat dikonfirmasi terpisah.
Sekadar informasi, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara setelah membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan (AH) menganiaya mahasiswa, Ken Admiral.
Harta kekayaan perwira menengah Polri itu menjadi sorotan usai video anaknya menganiaya mahasiswa viral di medsos. Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, AKBP Achiruddin tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp467.548.644 (Rp467 juta).