TANGERANG - Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero sport berinisial AT (20) yang menabrak pemotor perempuan, YS dan MG hingga meninggal dunia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia menjadi tersangka atas dugaan kelalaian.
“Iya sudah ditetapkan tersangka (pengemudi Pajero),” ujar Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Ipda Justinus Yunus dalam keterangannya yang dikutip, Kamis, (27/4/2023).
Saat ini, dia telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan. Atas perbuatannya, AT dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang no 22 tahun 2009 tentang kendaraan bermotor yang melakukan kelalian hingga mengakibatkan pengendara lain tewas.
"Ancaman hukum 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang perempuan pengendara motor berinisial MG (19) dan yang dibonceng, YS (19) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan mobil Mitsubishi Pajero sport di Jalan Gading Serpong Boulevard pada Jumat (7/4/2023).
YS meninggal di lokasi lantaran mendapat luka yang parah di bagian kepalanya. Sedangkan MG meninggal dunia setelah sembilan hari dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang.
Kuasa Hukum MG, Satrio mencium kejanggalan dari kronologi kecelakaan yang dijelaskan polisi. Diketahui polisi menerangkan bahwa MG hanya menyenggol mobil mewah yang dikendarai oleh AT (20) tersebut.
Senggolan itu membuat motor jatuh, di saat bersamaan mobil bak terbuka melintas dan langsung melindas MG yang tersungkur ke aspal. Sementara, YS yang turut jatuh, mengalami luka parah akibat menghantam aspal.
Sedangkan mobil mengalami ringsek parah di bagian depan. Kondisi mobil dan korban itu, kata Satrio sulit diterima akal sehat apabila hanya bersenggolan dengan motor.
"Logika akal sehat kami yang notabene bukan ahli dalam menilai lakalantas rasanya sangat tidak mungkin kalo tersenggol mengingat luka yang dialami korban juga kondisi bagian depan mobil yang rusak parah," kata dari keterangannya kepada wartawan yang didapat Rabu, 19 April 2023.
"Kondisi mobil pajero yang rusak parah bagian depan sekiranya akan tayang lagi bisa dimuat fotonya agar masyarakat tahu bahwa dengan kondisi mobil rusak bagian depan separah itu sangat tidak masuk akal kalo hanya karena senggolan," tambahnya.