Selain itu, kata Djuhandhani, Bareskrim telah melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban," ujar Djuhandani.
Untuk diketahui, sebanyak 20 pekerja migran asal Indonesia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang tingkat Internasional. Dalam video yang viral di media sosial, para korban mengaku disekap dan kerap disiksa.
(Awaludin)