Lebih jauh Panglima TNI menegaskan agar pasukan-pasukan yang tergelar di Papua fokus memberantas KST beserta kelompoknya yang bersenjata dan simpatisan yang nyata-nyata turut menyerang pasukan.
“Bagi masyarakat sipil yang diduga simpatisan agar diserahkan ke Polri untuk diproses hukum, tidak ditangani sendiri sehingga melanggar HAM,” ucapnya.
(Nanda Aria)