JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono ingatkan prajurit TNI agar menjalankan tugas dengan mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM). Dia memerintahkan anak buahnya dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, terutama di Papua, agar tidak melanggar HAM.
"Agar para pasukan yang tergelar di Papua, dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum di Papua supaya tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), di antaranya menyiksa/membunuh masyarakat sipil (kaum perempuan, anak-anak dan orang tua usia lanjut, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat) yang tidak ada kaitanya dengan Kelompok Separatis Teroris (KST)," katanya, Sabtu (29/4/2023).
BACA JUGA:
Dia pun menekankan bahwa, pesan tersebut harus diingat oleh setiap pasukan yang bertugas di Papua. Pasalnya, pelanggaran HAM tidak mengenal kedaluwarsa. Kasusnya tetap dapat diusut bahkan sampai purnatugas.
"Pelanggaran HAM tidak ada kedaluwarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM," ujarnya.
BACA JUGA:
Hal ini disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat menerima Paparan Revisi UU RI Nomor 34 Tahun 2004 oleh Kababinkum TNI Laksaman Muda TNI Kresno Bintoro di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/4/2023).