JAKARTA - Pihak kepolisian telah mengamankan juru parkir liar berinisial RC (23) pelaku penusukan terhadap anggota Dinas Perhubungan (Dishub) berinisial FJ (26) di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/4/2023) malam.
Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun:
1. Petugas Dishub Ingin Gelar Operasi Cabut Pentil
Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir, Firdaus Burhanudin menyebutkan pada pukul 19.49 WIB sebanyak tujuh orang juru parkir liar sedang melakukan kegiatan parkir kendaraan para pengunjung Monas.
“Ketika kami datang, pengemudi sudah meninggalkan kendaraan. Jadi karena kendaraan sudah terlalu padat kami hendak melakukan operasi cabut pentil,” kata Firdaus saat dikonfirmasi, Minggu (30/4/2023).
2. Pelaku Tak Terima Kegiatannya Diusik
Firdaus menjelaskan, tidak terima akan operasi yang dilakukan oleh pihaknya, pelaku RC kemudian melakukan tindakan provokatif terhadap petugas. Kemudian, pelaku mengambil sebuah ransel berwarna hitam dan kembali menghampiri para petugas.
“Saat dia mengeluarkan alat itu, kami langsung refleks dengan apa yang dia lakukan. Dia sudah menarik senjata tajam (sajam) tersebut dari luar rangkanya, terus anggota kami berusaha merebut. Lalu dibantu yang lain,” ujarnya.
Pelaku RC, kata Firdaus, membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau yang berukuran panjang.
3. Korban Mengalami Luka Sayat
Korban FJ mengalami luka sayat di telapak tangan kirinya hingga harus mendapatkan enam jahitan.
"Korban kemudian dibawa ke puskesmas di samping Kantor Kecamatan Gambir. Sementara itu, pelaku dibawa ke Kantor Kecamatan Gambir," jelas Firdaus.
"Kemudian, pimpinan menelepon pihak Polsek Gambir dan anggota reserse datang menjemput," lanjut dia.