Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

May Day 2023, Jokowi AJak Buruh Kembali Hidupkan Perekonomian Usai Pandemi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 01 Mei 2023 |09:01 WIB
May Day 2023, Jokowi AJak Buruh Kembali Hidupkan Perekonomian Usai Pandemi
Presiden Jokowi/Okezone
A
A
A

1. Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker;

2. Cabut Parlementary Threshold 4% dari total suara sah nasional;

3. Sahkan rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;

4. Tolak RUU Kesehatan;

5. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan, bukan Ketahanan Pangan;

6. Pilih Capres tahun 2024 yang pro buruh dan kelas pekerja

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement