Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heru Budi Godok Perubahan Jam Kerja di Jakarta: Masuk Kantor Jam 8 dan 10 Pagi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 03 Mei 2023 |16:37 WIB
Heru Budi Godok Perubahan Jam Kerja di Jakarta: Masuk Kantor Jam 8 dan 10 Pagi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: MPI)
A
A
A

Pembagian jam kerja itu, kata Heru, bisa disesuaikan oleh perusahaan swasta masing-masing. Ia menjelaskan, pembagian jam masuk itu untuk mengurangi angka kemacetan.

“Nah, itu nanti yang jam 08.00 sama yang jam 10.00, itu yang akan dibahas, nanti dibahas tergantung masing-masing mereka swasta,” imbuhnya.

Ia meyakini, dengan pengaturan jam kerja dapat mengurangi angka kemacetan hingga 30 persen. “Kalau seperti di MH Thamrin, Gatot Subroto jam 8 masuk 50 persen, berarti kan kurang lebih bisa mengurangi 30 persen,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement