Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala SD Tewas Ditabrak Mobil yang Dikendarai Polisi

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Rabu, 03 Mei 2023 |02:33 WIB
Kepala SD Tewas Ditabrak Mobil yang Dikendarai Polisi
Kepala SD tewas ditabrak mobil yang dikendarai polisi. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

MUSI RAWAS - Kepala Sekolah SD Negeri Pal 7 (KM7) Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Yuharto, tewas usai mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Pedang, Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 07.33 WIB.

Motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi BG 6092 HAC yang dikendarai Yuharto ditabrak mobil Toyota Agya warna putih nomo polisi B 2717 FFT. Mobil itu dikemudikan Bripda Agustian, anggota Polres Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo, membenarkan pengendara mobil Toyota Agya warna putih nomo polisi B 2717 FFT yang terlibat kecelakaan adalah anggota Polres Musi Rawas.

"Betul anggota kita Polres Musi Rawas, kata Danu.

Setelah kejadian Kapolres didampingi para kasat terlihat mendatangi rumah duka yang berada di Perumahan Pesona, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

Kapolres menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya korban Yuharto.

"Innalillahi wa inna ilaihirojiun. Kami dari Polres Musi Rawas menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Bapak Yuharto, yang terlibat kecelakaan," ungkapnya.

Kapolres berjanji pihaknya akan melakukan tidakan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami tidak memandang siapapun itu juga. Kami sudah mengamankan pihak lawan dari kecelakaan maut ini," katanya.

Dia mengatakan kecelakaan ini melibatkan kendaraan roda empat dan roda dua.

"Kami akan berdasarkan fakta-fakta penyelidikan di lapangan baik itu olah TKP maupun pemeriksaan saksi-saksi," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement