"Sopir truk tersebut kemudian diminta pergi dan tak membuang limbah tinja. Sopir truk pun meninggalkan lokasi tersebut setelah sempat berdebat dengan warga," tulis keterangan video seperti dikutip akun @merekamjakarta.
Terkait hal ini, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat Ahmad Hariadi mengaku akan memeriksa lebih lanjut peristiwa itu. Bila benar, pihaknya akan memanggil sang sopir truk tersebut.
"Kalau memang ketahuan ada buktinya terus bisa jelas pelakunya kita bisa panggil mereka dibuat berita acara," katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (4/5/2023).
Kendati demikian, Hariadi juga mengimbau kepada warga untuk segera melapor ke kantor RW bila menemukan kejadian serupa dikemudian hari. Hal itu untuk mempermudah petugasnya menindaklanjuti.
"Cuma kalo dari warga mergoki terus disuruh pergi (pelakunya) ya kita agak susah juga untuk menindak lanjutinya. Jadi kalau ada warga yang menemukan kaya gitu, itu ditahan mereka biar ada buktinya untuk ditindak," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)