BEKASI - Media sosial tengah dihebohkan dengan viralnya perusahaan di Cikarang, yang mensyaratkan tidur dengan bos perusahaan agar kontrak kerja diperpanjang.
Informasi yang sempat menghebohkan jagat maya tersebut pertama kali di unggah oleh akun twitter @miduk17. Dalam unggahannya, dia menuliskan bahwa persyaratan staycation yang diduga di terapkan oleh salah satu perusahaan di Cikarang, bekasi untuk perpanjangan kontrak itu sudah bukan rahasia umum.
BACA JUGA:
Di mana hampir seluruh karyawan mengetahuiny. Hhal itu memurutnya akan segera terungkap ke publik.
Pasca-mencuatnya informasi tersebut, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi menyatakan, hingga saat ini belum ada aduan masyarakat atau pun karyawan secara resmi terkait viralnya informasi tersebut.
BACA JUGA:
“Belum, tidak ada pengaduan,” kata Kepala Bidang Hubungan Induatrial Dan Persyaratan Kerja Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Bekasi Nurhidayah.
Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait terkait hal ini.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan juga dinas pemberdayaan perempuan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut,” jelas dia.
Dia mengatakan, pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap korban jika nantinya sudah ada laporan perihal kasus tersebut. Baik pendampingan secara industri maupun jika kasus itu dilaporkan secara pidana.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.