Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilik Truk Tinja Pembuang Limbah Sembarangan Didenda Rp5 Juta

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 06 Mei 2023 |01:31 WIB
Pemilik Truk Tinja Pembuang Limbah Sembarangan Didenda Rp5 Juta
Pemilik truk tinja yang buang limbah sembarangan didenda Rp5 juta (Foto: Istimewa)
A
A
A

Perekam video lantas memergoki aksi sopir truk yang mengenakan kaus merah dan bertopi tersebut. Ia meminta agar sang sopir untuk tidak membuangnya sembarangan.

Perdebatan keduanya pun sempat panas lantaran sang sopir mengelak bahwa air tersebut adalah air limbah got. Tak lama berselang, perekam video memintanya untuk pergi.

"Sopir truk tersebut kemudian diminta pergi dan tak membuang limbah tinja. Sopir truk pun meninggalkan lokasi tersebut setelah sempat berdebat dengan warga," tulis keterangan video seperti dikutip akun @merekamjakarta.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement