"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
David juga telah dikenakan penahanan atas kasus tersebut. Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa pelat dinas palsu, satu unit mobil, sepucuk pistol angin atau air softgun, du unit handphone, dan satu kartu akses apartemen.
(Fakhrizal Fakhri )