Diketahui sebelumnya peristiwa yang sempat mengemparkan Desa Simpang Perigi itu terjadi persis dibawah rumah tersangka di Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB.
Setelah menghabisi ayah kandungnya tersangka melarikan diri dan bersembunyi menuju Sungai Air Selimang, namun berkat kesigapan Sat Reskrim Polres Empat Lawang langsung dipimpin Kasat Reskrim, AKP Tohirin berhasil menangkapnya, Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 18.00 WIB.
(Nanda Aria)