YERUSALEM - Otoritas Israel menghancurkan sebuah sekolah Palestina di Tepi Barat yang diduduki pada Minggu, (7/5/2023). Tindakan Zionis ini menuai kecaman keras dari Uni Eropa dan Otoritas Palestina.
COGAT, sebuah cabang militer Israel, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa bangunan tersebut, yang terletak sekira 2 km dari Bethlehem, telah dibangun secara ilegal dan "dinyatakan berbahaya bagi keselamatan siapa pun yang belajar atau berkunjung ke sana," dan karenanya Pengadilan Israel "telah memerintahkan penghancurannya."
Delegasi Uni Eropa untuk Palestina, di akun Twitter resminya, mengatakan "terkejut" dengan pembongkaran sekolah, yang katanya akan berdampak pada 60 anak Palestina. Penghancuran itu "ilegal menurut hukum internasional" dan "hanya akan menambah penderitaan penduduk Palestina dan semakin meningkatkan lingkungan yang sudah tegang," kata delegasi Uni Eropa, sebagaimana dilansir Reuters.
COGAT mengatakan pemilik gedung telah menolak beberapa upaya oleh otoritas Israel untuk terlibat dalam dialog mengenai status struktur sebelum pelaksanaan pembongkaran.
Siswa dan saksi mata mengatakan bangunan itu telah menjadi puing-puing tanpa jejak sekolah yang pernah berdiri di sana.