Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Plh Gubernur Papua Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 08 Mei 2023 |11:12 WIB
KPK Panggil Plh Gubernur Papua Terkait Kasus Korupsi Lukas Enembe
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun, hari ini. Ia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE).

Selain Ridwan Rumasukun, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Karyawan Swasta Putri Sultan dan seorang Ajudan Nurwito. Para saksi diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (8/5/2023).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan ketiga saksi tersebut. Namun, Ridwan Rumasukun sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik KPK berkaitan dengan kasus Lukas Enembe. Ia sempat dicecar penyidik soal tupoksinya ketika masih menjabat Sekda Papua.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement