Heru mengungkapkan dirinya sudah memiliki konsep usulan jam kerja di Jakarta. Ia menyebutkan usulan jam masuk kerja itu dibagi menjadi dua sesi, yakni jam 08.00 dan 10.00 WIB.
“Masuknya tiap gedung harus separuh, jam 08.00 WIB dengan jam 10.00 WIB. Jadi kalau orang tua dari rumah nganter anak sekolah dulu jam 07.00 WIB, terus dia ke kantor jam 08.00. Jadi ngga ganggu orang tua mengantar anak ke sekolah,” ujarnya.
Heru menjelaskan pembagian jam kerja itu bisa disesuaikan oleh perusahaan swasta masing-masing. Pembagian jam masuk itu untuk mengurangi angka kemacetan.
(Angkasa Yudhistira)