Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dijerat Pasal Berlapis, Prada MWB Penabrak Pasutri di Bekasi Terancam 6 Tahun Bui

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 10 Mei 2023 |18:36 WIB
Dijerat Pasal Berlapis, Prada MWB Penabrak Pasutri di Bekasi Terancam 6 Tahun Bui
Dandenpom Letkol Cpm Pandi Rahana (Foto: Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

Terkait potensi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), Irsyad tidak secara menjelaskan secara gamblang. Menurutnya, hal ini tergantung dengan pertimbangan hakim saat memutus perkara tersebut.

“Hakim yang memutuskan, kalau ditanya apakah ada hukuman tambahan seperti pemecatan dan lain-lain itu kita lihat di putusan pengadilan,” katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement