Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Palak Pedagang dengan Todongkan Pistol Mainan, Preman Ambruk Ditembak Polisi

Nila Kusuma , Jurnalis-Rabu, 10 Mei 2023 |14:41 WIB
Palak Pedagang dengan Todongkan Pistol Mainan, Preman Ambruk Ditembak Polisi
Polres Karawang rilis kasus pemalakan terhadap pedagang di Pasar Rengasdengklok. (MPI/Nila Kusuma)
A
A
A

Wirdhanto mengatakan, pelaku mengaku sudah 3 bulan terakhir memalak para pedagang di Pasar Rengasdengklok. Tercatat sudah ada 5 korban yang dipalak pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyasar pedagang dengan meminta uang berkisar Rp50 ribu hingga Rp300 ribu.

"Pelaku meminta japrem (jatah preman-red) pedagang nilainya variatif," katanya.

Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement