JAKARTA - Archi Bela, keponakan dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
Archi mengaku, kedatangannya untuk menghadiri panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pencatutan nama Wamenkumham.
"Saya datang untuk memenuhi panggilan tersangka. Tentu sebagai warga negara yang baik saya hadir untuk pemeriksaan ini, untuk sementara itu yang saya sampaikan. Selebihnya kuasa hukum kami sampaikan," kata Archi di Gedung Bareskrim.
Sementara itu, Kuasa Hukum Archi, Slamet Yuono menyebut, karena ini merupakan permasalahan keluarga, maka diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan secara baik-baik.
"Harapannya itu. Kita juga sudah melakukan pendekatan krn ini masalah keluarga. Kita sudah pendeketan dengan keluarga besar juga agar perkara bisa diselesaikan dengan baik-baik. Itu dari kami," ujarnya.
Ia juga meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya.
"Dan kami berharap pada pemeriksaan ini tidak ada penahanan. Karena ada Pasal 27, Pasal 35. Hal ini yang menjadi kekhawatiran kita kalau diadakan penahanan. Tapi kami berharap kepolisian secara profesional tidak melakukan penahanan, ke klien kami. Karena teman-teman tahu semua siapa yang sebagai pelapor ini dan akan kelihatan ketika ada penahanan ini ada permasalahan apa," paparnya.