Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejati Lampung Serahkan 3 Berkas Tersangka Korupsi Uang Tunjangan Kinerja

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 11 Mei 2023 |07:28 WIB
 Kejati Lampung Serahkan 3 Berkas Tersangka Korupsi Uang Tunjangan Kinerja
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

"Mereka juga mengajukan tunjangan kinerja ke rekening BRI yang bukan digunakan untuk menerima pembayaran tunjangan kinerja melainkan untuk menerima pembayaran gaji," bebernya.

Kata Ketut, berdasarkan hasil audit dari auditor pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan masing-masing oknum tersebut sebesar Rp4.124.352.470.

Dalam tahap penyelidikan, ketiga oknum telah melakukan pengembalian sebesar Rp183.000.000 ke kas Negara. Selanjutnya dalam tahap penyidikan, ketiga oknum kembali melakukan pengembalian sebesar Rp781.000.000.

Dari tahap penyelidikan dan penyidikan, total keseluruhan kerugian Negara yang dikembalikan ke kas Negara sebesar Rp964.000.000. Akibat perbuatannya, ketiga oknum tersebut disangka melanggar primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang -Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, Tim Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan keempat berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kelas IA Tanjung Karang guna dilakukan persidangan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement