"Dengan dilimpahkannya tersangka Yunita, saat ini kami tengah menyiapkan surat dakwaan, untuk segeranya proses persidangan," imbuhnya.
Sebelumnya, selain berkas dan tersangka serta barang bukti sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi, tersangka telah resmi berstatus tahanan jaksa.
"Untuk berkas tersangka Yunita dan barang bukti sudah dilimpahkan tim penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi pada Rabu kemarin di Kejari Jambi," ungkap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.