Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pelajar Hina Nabi Muhammad Berakhir Diversi, Pelaku Wajib Lapor

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Kamis, 11 Mei 2023 |18:32 WIB
Kasus Pelajar Hina Nabi Muhammad Berakhir Diversi, Pelaku Wajib Lapor
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Namun, lanjut Yanto, kepada anak yang berhadapan dengan hukum tersebut, dilakukan pengawasan oleh BAPAS selama 6 bulan. Lalu dilakukan pembinaan di lingkungannya dan pendampingan psikososial dari pekerja sosial, serta ada pendampingan psikologi dari UPT PPA.

"Sebagai pengawasan, kita laksanakan wajib lapor 1 minggu sekali karena mengingat jarak yang cukup jauh, karena anak juga masih di bawah umur, kami lakukan pengawasan melalui orangtuanya," ujar Yanto.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement