Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Negara ini Menggunakan Mutilasi Sebagai Ganjaran Hukuman

Cita Najma Zenitha , Jurnalis-Jum'at, 12 Mei 2023 |11:25 WIB
2 Negara ini Menggunakan Mutilasi Sebagai Ganjaran Hukuman
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA- Ternyata 2 negara ini menggunakan mutilasi sebagai ganjaran hukuman. Ada beberapa negara menerapkan hukuman yang mengerikan seperti mutilasi.

Hukuman memotong anggota tubuh ini nyatanya berlaku di beberapa negara dengan kepercayaan tertentu. Adanya hukum mutilasi membuat masyarakat dan pengunjung berhati-hati dalam bertindak.

Berikut 2 negara ini menggunakan mutilasi sebagai ganjaran hukum dilansir dari berbagai sumber:

1. Iran

Negara Iran menerapkan hukuman amputasi silang sebagai ganjaran hukum kepada pelaku kejahatan. Lima penjahat terpidana di Iran menerima hukuman ini. Kelimanya dinyatakan bersalah atas kasus perampokan bersenjata, dan penyanderaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement