JAKARTA- Ternyata 2 negara ini menggunakan mutilasi sebagai ganjaran hukuman. Ada beberapa negara menerapkan hukuman yang mengerikan seperti mutilasi.
Hukuman memotong anggota tubuh ini nyatanya berlaku di beberapa negara dengan kepercayaan tertentu. Adanya hukum mutilasi membuat masyarakat dan pengunjung berhati-hati dalam bertindak.
Berikut 2 negara ini menggunakan mutilasi sebagai ganjaran hukum dilansir dari berbagai sumber:
1. Iran
Negara Iran menerapkan hukuman amputasi silang sebagai ganjaran hukum kepada pelaku kejahatan. Lima penjahat terpidana di Iran menerima hukuman ini. Kelimanya dinyatakan bersalah atas kasus perampokan bersenjata, dan penyanderaan.