Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan yang Libatkan Anak Petinggi Polda NTB

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 13 Mei 2023 |01:36 WIB
Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan yang Libatkan Anak Petinggi Polda NTB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya sampai saat ini masih belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan di Jakarta Selatan yang menewaskan pelajar berinisial MSA melibatkan anak petinggi Polda NTB.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyebutkan pihaknya telah selesai melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Akan tetapi, penetapan tersangka itu belum bisa dilakukan dikarenakan penyidik Polda Metro Jaya masih harus meminta keterangan satu orang saksi yakni SB yang diketahui pengendara yang membonceng korban MSA.

“(Gelar perkara) ini dalam rangka proses penentuan tersangka. Tapi dalam penentuan tersangka dalam gelar kemarin, kita masih periksa dulu yang pengemudi. Kalau yang bonceng kan meninggal, ini kan pengemudi yang terobos lampu merah,” kata Latif kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).

Latif menjelaskan, pemeriksaan terhadap SB juga masih belum bisa dilakukan dikarenakan karena kondisi SB yang belum membaik.

“Kita perlu periksa lagi sebelum naik jadi tersangka. Kita harus hati-hati betul, karena rasa kemanusiaan kita harus perhatikan juga,” ujarnya.

Sebelumnya, nasib malang menimpa pelajar SMA berinisial S tewas setelah terlibat kecelakan dengan mobil Mercy di perempatan lampu merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu 12 Maret 2023. Polisi saat ini mengusut kasus ini.

Pihak keluarga S, berinisial N menceritakan kejadian tabrakan tersebut yang diketahui membuat sang adik meninggal dunia melalui keterangan tertulis berupa kronologi.

Dari keterangan yang diterima MPI, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 12 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, S membonceng temannya berinisial B menggunakan motor milik S.

Motor yang dikendarai mereka melaju dari arah Cilandak melintas di perempatan lampu merah Ragunan. Kemudian, ada mobil Mercy dengan kecepatan tinggi dari arah Mampang Prapatan ke Ragunan. Malang tak bisa dihindari, tabrakan itu pun terjadi.

Dalam keterangan pihak keluarga, disebutkan S tewas di tempat, sedangkan B sempat koma. Keduanya dievakuasi ke RSUD Pasar Minggu.

Masih dari keterangan yang diterima MPI, kejanggalan yang dirasakan adalah pelaku tidak ditahan dan proses mengambang. Sementara pihak keluarga mendapatkn informasi bahwa pelaku sudah ditahan.

Kemudian, sehari setelah kejadian, pihak keluarga S mengaku tidak dihubungi oleh pihak polisi maupun orang tua pelaku yang berinisial MMI. Menurut pihak keluarga, mereka hanya dihubungi oleh seorang berinisial R yang mengaku sebagai saudara dari pelaku.

Salah satu kejanggalan yang disebut pihak S, dalam surat keterangan polisi, yaitu S yang mengendarai motor, sedangkan B membonceng. Padahal menurut keluarga, kejadian yang sebenarnya bukan seperti itu.

Kemudian, kejanggalan lain disebutkan terkait surat kematian yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Pihak keluarga mengatakan jika penyebab kematian adalah penyakit menular.

Pihak keluarga pun melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya tapi diarahkan ke Polres Jakarta Selatan. Ketika di Polres Jaksel, pihak keluarga dipertemukan dengan seorang berinisial O yang mengaku sebagai pengacara dari keluarga pelaku.

Dalam pertemuan itu, membahas rencana pertemuan dengan orang tua pelaku, namun sampai saat ini tidak terjadi dan tidak ada kabar.

Selanjutnya, pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial MMI diduga anak petinggi Polri Nusa Tenggara Barat (NTB).

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement