NIAS SELATAN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo akan kembali daftarkan 33 bakal calon legislatif dari yang terdiri dari 6 Dapil di KPU Nias Selatan. Sebanyak 6 kursi menjadi target Perindo, minimal 1 kursi setiap Daerah Pemilihan (Dapil).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nias Selatan, Rindu Halawa mengatakan, ada 33 orang bakal calon legislatif yang akan didaftarkan kembali ke KPU Nias Selatan, setelah nantinya Silon bisa diakses kembali.
"Sebanyak 33 bakal calon legislatif Partai Perindo akan kita daftarkan kembali, dari jumlah itu ada tiga orang yang sedang duduk di kursi DPRD dan kembali bertarung lagi" ucap Rindu Halawa, Sabtu (13/5/2023).
Partai Perindo Nias Selatan yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu, mempunyai target 6 kursi Legislatif di Nias Selatan.
"Target kita 6 kursi, minimal 1 dapil satu kursi" katanya.