Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bos Genit Pelaku Staycation Ternyata Seorang Dosen, Langsung Diberhentikan Pihak Kampus

Ade Suhardi , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |20:20 WIB
Bos Genit Pelaku <i>Staycation</i> Ternyata Seorang Dosen, Langsung Diberhentikan Pihak Kampus
A
A
A

BEKASI - Petinggi Universitas Pelita Bangsa (UPB) memanggil bos yang tersandung kasus pelecehan seksual terhadap karyawati berinisial AD (24) yang ajak staycation. Ternyata Ia juga tercatat sebagai dosen di kampus yang berlokasi di bilangan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi itu.

Rektor UPB Hamzah Muhammad Mardi Putra menjelaskan awalnya pihak kampus tak menyadari bahwa HK tersandung kasus hukum dugaan staycation hingga netizen mengungkap sosok HK yang viral di media sosial.

Sebelumnya, diketahui identitas HK diungkap oleh netizen pada Sabtu (13/5/2023) lalu, di mana disebutkan bahwa selain menjadi manajer di PT Ikeda, HK ternyata juga berprofesi sebagai dosen di UPB.

"Kami sendiri baru tahu. Pada saat nama kampus Pelita Bangsa ini dikaitkan di media sosial pada hari Sabtu kemarin, baru siang tadi kami panggil yang bersangkutan ke kampus," tutur Hamzah, Senin (15/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, para petinggi kampus sama sekali tak menyinggung terkait permasalahan hukum yang menyeret HK.

Hamzah mengungkapkan perbincangan siang tadi hanya dalam rangka menyampaikan kepada HK bahwa pihak kampus merasa dirugikan akibat secara tak langsung terseret dalam kasus dugaan staycation.

"Kami menyampaikan ke yang bersangkutan bahwa kami menyayangkan bahwa UPB terdampak akibat kasus ini. Kami dalam rangka tabayun dan memang masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement