Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bos Genit Pelaku Staycation Ternyata Seorang Dosen, Langsung Diberhentikan Pihak Kampus

Ade Suhardi , Jurnalis-Senin, 15 Mei 2023 |20:20 WIB
Bos Genit Pelaku <i>Staycation</i> Ternyata Seorang Dosen, Langsung Diberhentikan Pihak Kampus
A
A
A

Meski begitu, lanjut Dia, pihaknya menghormati proses hukum yang kini masih bergulir di kepolisian. Oleh sebab itu, Hamzah secara resmi menerbitkan surat keputusan rektor yang memutuskan HK diberhentikan sementara waktu menjadi dosen di kampusnya.

"Tapi kami tak tinggal diam, untuk sementara kasusnya berproses di kepolisian, kami berhentikan sementara per hari ini," ucap Hamzah.

Sementara itu, Direktur Marketing dan Komunikasi Universitas Pelita Bangsa Agung Yannesa menyatakan dalam pertemuan itu, HK disebut menerima keputusan pihaknya tanpa pembelaan.

"Jadi tadi kami ketemu, langsung sampaikan poin-poin penting bahwa kampus terdampak karena dikait-kaitkan atas kasusnya. Beliau bisa menerima, diam dan tak ada pembelaan," ujar Agung.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement